Siapkan Pemusnahan Arsip, Petugas Rutan Praya Lakukan Pendataan

    Siapkan Pemusnahan Arsip, Petugas Rutan Praya Lakukan Pendataan

    Lombok Tengah NTB - Rutan Kelas IIB Praya Kanwil kemenkumham NTB melakukan pendataan arsip dengan tujuan pengajuan pemusnahan arsip di Gudang Rutan Praya, Rabu (21/08).

    Kasubsi Pengelolaan Rutan, Khairurrudhi selaku ketua Tim Arsiparis menyatakan pendataan arsip ini merupakan bagian penting dari manajemen arsip. Proses ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pemusnahan ini dilakukan oleh petugas Rutan Praya sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya, terutama untuk dokumen yang sudah tidak aktif lagi.

    "Ada beberapa dokumen arsip yang memang perlu ditindaklanjuti salah satunya adalah dilakukan pemusnahan terutama barangkali arsip yang termasuk kategori tidak aktif lagi, " ucapnya.

    Tidak semua arsip dalam pusat penyimpanan dapat dimusnahkan. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebuah arsip agar dapat dimusnahkan meliputi tidak memiliki nilai guna, baik primer maupun sekunder, telah habis retensinya dan harus dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

    Khairurrudhi menyatakan, beberapa dokumen arsip memiliki nilai historis. Jenis dokumen tersebut, termasuk yang sudah berumur hingga 10 tahun, harus dikelola dengan hati-hati. Meskipun nilai sejarahnya tinggi, pemusnahan tetap diperlukan untuk menjaga keteraturan dan penyimpanan arsip yang aman.

    "Sehingga kalau lihat preferensi arsip ini, berbeda-beda, ada yang sampai 10 tahun, sehingga apa yang kita kerjakan selama ini sungguh sangat harus hati-hati, " imbuhnya.

    Keterbatasan sarana dan prasarana dalam penyimpanan arsip masih menjadi tantangan. Khairurrudhi berharap ke depannya akan ada upaya untuk memenuhi standar penyimpanan yang sesuai ketentuan. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gencarkan Percepatan RB Melalui SPBE, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Suasana Haru, Karutan Berpamitan dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Wakapolresta Mataram Dampingi Tim Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian Sispem Lemdiklat Polri di Polresta Mataram
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami